PERDES KAUMAN NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KAUMAN TAHUN 2019
Ayu Fitriana 21 Januari 2019 12:57:41 Peraturan Desa
PERATURAN DESA KAUMAN NOMOR 07 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KAUMAN TAHUN 2019
Dasar pembuatan Perdes APBDES 2019 adalah
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kauman Tahun Anggaran 2019
Lampiran Dokumen : Perdes APBDES 2019
Dokumen Lampiran : Perdes tentang APBDes 2019
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)