Pusat Komunikasi Terpadu
SAMBUTAN KEPALA DESA KAUMAN
keputusan-kepala-desa
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/09/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN PENDISTRIBUSIAN SPPT PBB-P2 DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGOROKABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019
Bahwa dalam rangka mempercepat pendistribusian SPPT PBB-P2 di Desa Kauman, agar segeran dapat diterima oleh Wajib Pajak dengan tepat waktu, maka perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Pendistribusian SPPT PBB-P2 tingkat Desa tahun 2019;
Bahwa untuk menetapkan Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan adanya Keputusan Kepala Desa
...
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 141/08/KEP/22.160.017/2019 TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PENJARINGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
Dokumen Lampiran : SK Kepala Desa Tentang Pembentukan Panitia Penjaringan Anggota BPD ...
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/07/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PENGANGKATAN BENDAHARA DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019
Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, maka untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mengangkat Bendahara Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro ...
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/06/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PENUNJUKAN PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk. CABANG BOJONEGORO SEBAGAI BANK PENYIMPAN SERTA PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH, DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DI KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019
bahwa guna menunjang pelaksanaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun 2019 dan untuk kelancaran serta kemudahan pelaksanaan penyimpanan dan pencairan dana, maka perlu menunjuk Bank yang melaksanakan penyimpanan ...
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/05/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PENUNJUKAN PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk. CABANG BOJONEGORO SEBAGAI BANK PENYIMPAN SERTA PENCAIRAN DANA DESA DI KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019
bahwa guna menunjang pelaksanaan Dana Desa Tahun 2019 dan untuk kelancaran serta kemudahan pelaksanaan penyimpanan dan pencairan dana, maka perlu menunjuk Bank yang melaksanakan penyimpanan dan pencairan dana dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan ...
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/04/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PENGUKUHAN KEPENGURUSAN RUKUN TETANGGA DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab XII lembaga kemasyarakatan Desa, Desa mendayakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
b. Bahwa hasil musyawarah Reorganisasi ...
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/03/KEP/22.160.017/2019
TENTANG PENGUKUHAN KEPENGURUSAN RUKUN TETANGGA DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO
1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab XII lembaga kemasyarakatan Desa, Desa mendayakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
2. Bahwa hasil musyawarah Reorganisasi ...
-
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/02/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PENGUKUHAN KEPENGURUSAN RUKUN TETANGGA DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab XII lembaga kemasyarakatan Desa, Desa mendayakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
b. Bahwa hasil musyawarah Reorganisasi ...