Selamat Datang Di Website Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro...

Artikel

LPMD

01 Mei 2014 01:39:07  Dietta Kurnia Sari  64.117 Kali Dibaca 

LPMD

 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

TUGAS LPMD

  1. Membantu menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif ,
  3. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat,
  4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan desa

 

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

MASA JABATAN 2014 s/d 2019

DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO

Surat Keputusan Kepala Desa Kauman Nomor : …………… tanggal Maret 2014 tentang Susunan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

 1

Ketua

Slamet Rijadi 

 2

Sekretaris 

Kuntoro 

 3

Bendahara 

A. Rofin 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

BLT DD 2022 Ketahanan Pangan Hidroponik
Ketahanan Pangan Hewani Kantibmas Desa
SDGS Desa PPKM
Desa Cantik Penganganan Stunting
Damisda Rumah Perdamaian
Pengaduan
Survei Kepuasan Masyarakat

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. MH. Thamrin No.82 A Bojonegoro
Desa : Kauman
Kecamatan : Bojonegoro
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62113
Telepon : 0353884384
Email : admin@kauman-bojonegoro.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:314
    Kemarin:156
    Total Pengunjung:653.905
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:98.80.143.34
    Browser:Tidak ditemukan

 Media Sosial