Pusat Komunikasi Terpadu
SAMBUTAN KEPALA DESA KAUMAN
Artikel Terkini
-
Penyaluran BLT DD Tahap 1 Tahun 2024 ini diberikan 3 bulan yaitu bulan Januari, Februari dan Maret. Dalam penyaluran ini diberikan langsung oleh Kepala Desa Kauman dan dihadiri oleh Pendamping Desa dan Pendamping lokal desa. Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari Dana Desa ...
-
Musyawarah penetapan penerima BLT DD yang dilaksnakan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan dihadiri Kepala Desa Kauman, Babinsa, Babhinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua RT, Ketua RW beserta tokoh masyarakat. Daftar calon penerima BLT diusulkan oleh Ketua RT dan diverifikasi serta disepakati dalam Musdes penetapan penerima BLT DD tahun 2024 ...
-
Peraturan Desa Kauman No. 08 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024.
Download APBDes Kauman Tahun 2024 disini
Download LPJ APBDes Kauman Tahun 2023 disini ...
-
Pernyataan tidak Pernah terlibat Kasus KorupsiPernyataan tidak Pernah terlibat Kasus Korupsi
Download Surat Pernyataan disini ...
-
Deklarasi Tentang Bebas Benturan KepentinganDeklarasi Bebas Benturan Kepentingan
" Dengan ini kami seluruh Aparat Pemerintahan Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, menyatakan tidak akan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan Benturan Kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung atas pelayanan kami dan apabila tidak menepati janji ini maka kami siap menerima sanksi seusai ketentuan hukum berlaku"
...
-
Pemerintah Desa Kauman Perkenalkan Nilai Antikorupsi Melalui Kesenian
Kauman-Bojonegoro, Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat Desa Kauman. Salah satunya yakni melalui kesenian dan budaya lokal.
Kepala Desa Kauman, Yulia Purwaningtyasari DA, mengatakan, kolaborasi kampanye antikorupsi antara Pemerintah Desa bersama dengan pelaku kesenian dan budaya ini bertujuan, untuk meningkatkan peran serta masyarakat terhadap perilaku ...
-
Surat Edaran Nomor 140/115.1./35.22.15.2008/2023 Tentang Himbauan Larangan Gratifikasi Dari Pengguna Layanan Di Lingkungan Pemerintah Desa Kauman
Dalam rangka Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Desa Kauman, maka dihimbau kepada masyarakat, rekanan dan pengguna layanan di Lingkungan Pemerintah Desa Kauman untuk:1. Tidak memberikan gratifikasi berupa uang, setara uang (cek, deposito, voucher, dll) bingkisan, parsel, fasilitas dan bentuk lainnya kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Desa Kauman.2. Menolak segala bentuk permintaan ...
-
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 2 (bulan April-Juni) Tahun 2023 Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro telah disalurkan pada tanggal 13 Juli 2023. Sebanyak 50 KPM telah menerima sebesar Rp900.000,- dengan rincian Rp300.000,- tiap bulannya, yang mana telah ditetapkan sebelumnya melalui Musyawarah Desa Khusus berdasarkan dari data kemiskinan (Damisda, P3KE, Irisan Damisda & P3KE, serta Data Umum).
...