Artikel
COKLIT PPDP DESA KAUMAN, SUDAH DIMULAI
Kauman – Pencocokan dan Penelitian ( Coklit ) Identitas Pemilih dilakukan secara serentak mulai hari ini sabtu, 20 Januari 2018 dengan jumlah anggota 7 orang sesuai jumlah TPS desa yaitu 7 TPS. Sebelum bertugas kepada mereka akan diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu seputar tugas yang harus dilaksanakan. Saat terjun ke lapangan juga mereka akan dibekali Atribut PPDP oleh KPU supaya menjadi keabsahan ketika mendatangi warga.
Kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan. Dalam kegiatan coklit perdana, PPDP Desa Kauman langsung melakukanya ke setiap rumah penduduk supaya bisa mengetahui keberadaan calon pemilihnya.
Adapun yang menjadi tugas PPDP ialah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum RI melalui KPU Jawa Timur.
“Coklit dilakukan langsung dengan cara mendatangi rumah ke rumah nama-nama warga yang tercantum di suatu TPS. Jika ada data yang tidak lagi sesuai, atau justru ada yang belum terdaftar bisa dilakukan perbaikan/pembaharuan,” katanya.
Ialah satu bulan waktu yang diberikan kepada PPDP untuk melaksanakan coklit pada periode 20 Januari-18 Februari 2018. Hasil kerja PPDP ini akan menjadi cikal bakal Daftar Pemilih Sementara.
“DPS nanti diinput lagi oleh Petugas Pemungutan Suara hingga sampai hasil akhir Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan di publish di mading desa atau ke WEB Sistem Informasi Desa Kauman.
Rangkaian tahapan pemeriksaan berulang terkait data pemilih ini dilakukan demi validitas data.