Artikel
PEMBAGIAN BERAS SEJAHTERA
26 Januari 2018 18:04:34
TPID Desa Kauman
576 Kali Dibaca
Berita Desa
Penggantian nama beras bantuan bagi masyarakat miskin atau beras miskin (raskin) menjadi beras sejahtera atau rastra, penggantian nama ini untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini untuk menbantu masyarakat miskin, agar kini beras yang disubsidi pemerintah untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Pada Hari ini Jum'at, 26/01/2018 Pemerintah Desa Kauman membagikan rastra untuk 34 kepala keluarga yang dipimpin langsung oleh bapak H. ARIEF FAUZI,SH. selaku Kepala Desa Kauman.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa menjelaskan bahwa Tahun lalu beras rastra mendapatkan jatah 15 Kg/ KK dengan tebusan sebesar Rp. 1.600,-/Kg. Mulai tahun 2018 jatah per KK menjadi 10 Kg , Tetapi tinggal mengambil saja tanpa menebus.