Artikel
Surat Keputusan Kepala Desa Kauman Nomor: 188 / 27 /KEP/22.160.017/2017 tentang AD-ART BUMDES
03 Januari 2018 16:43:23
Ayu Fitriana
592 Kali Dibaca
Keputusan Kepala Desa
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR: 188 / 27 /KEP/22.160.017/2017
TENTANG PENETAPAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA ”BERKAH BERSAMA” DESA KAUMAN.
1. bahwa sebagai dasar dan pedoman untuk pelaksanaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Berkah Bersama desa Kauman diperlukan Anggaran Dasar/AD dan Anggaran Rumah Tangga/ART ;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dengan Keputusan Kepala Desa.
Unduh Lampiran:
SK AD ART BUMDES