Artikel
PERDES APBDes 2018 NO. 8 TAHUN 2017
31 Januari 2018 20:42:17
Ayu Fitriana
540 Kali Dibaca
Peraturan Desa
PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KAUMAN TAHUN 2018
Dasar pembuatan Perdes APBDesa Tahun 2018 adalah
- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBDes, Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
- Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Rancangan Peraturan Desa Kauman tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi Peraturan Desa Kauman tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tahun Anggaran