Artikel
PERDES APBDes P 2017 NO. 5 TAHUN 2017
31 Januari 2018 20:12:09
Ayu Fitriana
600 Kali Dibaca
Peraturan Desa
PERATURAN DESA KAUMAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PERUBAHAN 2017
Dasar pembuatan PERDES APBDes P 2017 adalah
- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBDes, Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun Anggaran 2017;
- Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Rancangan Peraturan Desa Kauman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) menjadi Peraturan Desa Kauman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Desa Tahun Anggaran
Unduh Lampiran:
perdes APBDES P 2017