Artikel
Surat Keputusan Nomor : 188/ 24 /KEP/22.160.017/2017 Tentang Linmas
31 Januari 2018 19:48:27
TPID Desa Kauman
569 Kali Dibaca
Keputusan Kepala Desa
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN
KECAMATAN BOJONEGORO, KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR : 188/ 24 /KEP/22.160.017/2017
TENTANG
PENGANGKATAN KEPALA SATUAN TUGAS, KOMANDAN REGU, DAN
ANGGOTA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGORO
KABUPATEN BOJONEGORO
- Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas pembinaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, serta penanggulangan bencana, maka perlu mengangkat Kepala Satuan Tugas, Komandan Regu, dan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro;
-
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, Pengangkatan Kepala Satuan Tugas, Komandan Regu, dan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Kauman. Perlu ditetapkan dengan keputusan kepada Desa Kauman;
Unduh Lampiran:
SK Linmas