Selamat Datang Di Website Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro...

Artikel

PERDES NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPD) KAUMAN TA 2019

26 November 2018 17:57:16  Ayu Fitriana  575 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Peraturan Desa Kauman Kec. Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Nomor 03 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Kauman TA 2019

Dasar pembuatan Perdes RKPD Kauman TA 2019 adalah:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten; 
  2. bahwa perencanaan pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang keduanya ditetapkan dengan Peraturan Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa  Desa Kauman  Tahun 2019;

 

Unduh Lampiran:
Perdes RKPD Kauman TA 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. MH. Thamrin No.82 A Bojonegoro
Desa : Kauman
Kecamatan : Bojonegoro
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62113
Telepon : 0353884384
Email : admin@kauman-bojonegoro.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:623
    Kemarin:369
    Total Pengunjung:681.408
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.210.14
    Browser:Mozilla 5.0

 Media Sosial