Artikel
PERDES P-APBDES TAHUN 2018 NOMOR 04 TAHUN 2018
Peraturan Desa Kauman Nomor 04 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2018
Dasar pembuatan PERDES P-APBDES Tahun 2018 adalah:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBDes, Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun Anggaran 2018;
Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Rancangan Peraturan Desa Kauman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) menjadi Peraturan Desa Kauman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Desa Tahun Anggaran 2018
Unduh Lampiran:
Perdes P-APBDES 2018