Artikel
Layanan Mandiri
16 Mei 2018 19:45:38
TPID Desa Kauman
685 Kali Dibaca
Pelayanan Offline
Dalam hal peningkatan pelayanan, Pemerintah Desa Kauman memberikan fasilitas pelayanan mandiri untuk warga desa. Dengan tujuan mempermudah warga desa untuk mengurus/membuat surat yang dibutuhkan, selain itu juga untuk mempersingkat waktu pembuatan/pengurusan.
Adapun langkah - langkah yang harus dilakukan sebagai berikut :
1. Buka Website Desa Kauman
2. Masuk kedalam menu Layanan Desa --> Kelengkapan Pelayanan
3. Cari surat yang dibutuhkan
4. Download blangko atau form yang disediakan
5. Isi blangko atau form tersebut kemudian cetak/print
6. Bawa hasil cetakan ke Kantor Desa Kauman untuk diverifikasi, register dan tanda tangan Kepala Desa dengan membawa persyataran yang sudah dijelaskan pada menu pelayanan offline
#MARI_MEMBANGUN_BERSAMA#