Artikel
SK Kepala Desa Kauman Nomor: 188 / 15 /KEP/22.160.017/2018 tentang Penghapusan Aset Inventaris Milik
12 Juni 2018 17:54:45
Ayu Fitriana
578 Kali Dibaca
Keputusan Kepala Desa
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/ 15 /KEP/22.160.017/2018
TENTANG PENGHAPUSAN ASET INVENTARIS MILIK DESA
a. bahwa barang milik Pemerintah Desa yang baik kondisinya namun tidak efisien lagi penggunaannya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah desa, perlu dihapuskan dari Buku Inventaris Aset Desa Pertahun dan Buku Inventaris Desa Pemerintah Desa Kauman;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Kauman.
Unduh Lampiran:
SK Penghapusan Aset