Artikel
PERDES KAUMAN NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG SUMBER PENDAPATAN ASLI DESA
16 Januari 2019 21:52:06
Ayu Fitriana
580 Kali Dibaca
Peraturan Desa
Peraturan Desa Kauman Kec. Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Nomor 05 Tahun 2018 tentang Sumber Pendapatan Asli Desa
Dasar pembuatan Perdes Sumber PAD adalah:
- Bahwa sesuai Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, maka perlu menetapkan Sumber Pendapatan Asli Desa;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro tentang Sumber Pendapatan Asli Desa Kauman.