Peraturan Desa Kauman Kec. Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Desa Kauman TA 2019
Dasar pembuatan Perdes Kedudukan Keuangan Desa Kauman TA 2019 adalah:
a. Bahwa dalam rangka memperlancar tugas-tugas Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. Bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Kauman berhak mendapatkan Tunjangan / Insentif;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kedudukan Keuangan Desa Kauman Tahun Anggaran 2019;
Unduh Lampiran:
Perdes tentang Kedudukan Keuangan Desa th 2019