Artikel
SK Kepala Desa Kauman Nomor: 188 / 01 /KEP/35.22.160.017/2019 tentang Penghapusan Aset Desa
16 Januari 2019 18:55:30
Ayu Fitriana
606 Kali Dibaca
Keputusan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa Kauman Nomor: 188 / 01 /KEP/35.22.160.017/2019 tentang Penghapusan Aset Desa
a. bahwa barang milik Pemerintah Desa yang rusak berat dan tidak efisien lagi penggunaannya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah desa, perlu dihapuskan dari Buku Inventaris Aset Desa Pertahun dan Buku Inventaris Desa Pemerintah Desa Kauman;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Kauman.
Unduh Lampiran:
SK SK Penghapusan Aset Desa