Artikel
SK Kepala Desa Kauman Nomor: 188 / 04 /KEP/35.22.160.017/2019 tentang Pengukuhan Pengurus RT 12 RW 2
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/04/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PENGUKUHAN KEPENGURUSAN RUKUN TETANGGA DESA KAUMAN KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab XII lembaga kemasyarakatan Desa, Desa mendayakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
b. Bahwa hasil musyawarah Reorganisasi Kepengurusan Rukun Tetangga 12 (dua belas) Rukun Warga 02 (dua) Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, maka perlu dikukuhkan dengan Keputusan Kepala Desa Kauman
Unduh Lampiran:
SK Pengukuhan Pengurus RT 12 RW 2
Wakil | |
---|---|
27 November 2019 02:18:49 mau dounload file sknya |
|