Artikel
SK Kepala Desa Kauman Nomor: 188/06/KEP/35.22.160.017/2019 tentang Penunjukan bank untuk ADD th 2019
31 Januari 2019 19:40:21
Ayu Fitriana
618 Kali Dibaca
Keputusan Kepala Desa
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAUMAN NOMOR : 188/06/KEP/35.22.160.017/2019
TENTANG PENUNJUKAN PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk. CABANG BOJONEGORO SEBAGAI BANK PENYIMPAN SERTA PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH, DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DI KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019
- bahwa guna menunjang pelaksanaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun 2019 dan untuk kelancaran serta kemudahan pelaksanaan penyimpanan dan pencairan dana, maka perlu menunjuk Bank yang melaksanakan penyimpanan dan pencairan dana dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang PT. Penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Cabang Bojonegoro Sebagai Bank Penyimpan serta Pencairan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun 2019
Unduh Lampiran:
SK tentang Penunjukan Bank untuk ADD th 2019