Artikel
Perdes Kauman Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-D) TA 2020
29 November 2019 20:51:19
Ayu Fitriana
705 Kali Dibaca
Peraturan Desa
Peraturan Desa Kauman Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro Nomor 06 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Kauman TA 2020
Dasar pembuatan Perdes RKPD Kauman TA 2020 adalah:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa Kauman Tahun 2020;