Artikel
Perdes Kauman Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Desa
29 November 2019 20:52:44
Ayu Fitriana
754 Kali Dibaca
Peraturan Desa
Peraturan Desa Kauman Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Aset dan Kekayaan Desa
Dasar pembuatan Perdes Pengeloaan Aset dan Kekayaan Desa adalah
- bahwa Pemerintah Desa mempunyai kewenangan untuk mengatur pengelolaan aset dan kekayaan desa agar berdaya guna dan berhasil guna sebagai sumber pendapatan asli desa;
- bahwa sebagai dasar pelaksanaan konsideran menimbang huruf (a) tersebut perlu ditetapkan peraturan Desa yang mengatur tentang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Desa sebagai dasar untuk membuat kebijaksanaan selanjutnya.;