Artikel
Perdes Kauman Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Perdes Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyertaan Moda
05 November 2019 22:22:20
Ayu Fitriana
660 Kali Dibaca
Peraturan Desa
PERATURAN DESA KAUMAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DESA KAUMAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA KAUMAN PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) “BERKAH BERSAMA” DESA KAUMAN TAHUN ANGGARAN 2019
Dasar pembuatan Perdes Perubahan Perdes Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Kauman Pada BUMDES Berkah Bersama Tahun 2019:
- bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Besaran Sementara Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019, maka perlu dilakukan perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Desa Kauman Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ”Berkah Bersama” Desa Kauman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Desa Kauman tentang Perubahan Peraturan Desa Kauman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Kauman kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ”Berkah Bersama” Desa Kauman Tahun Anggaran 2019;
Unduh Lampiran:
Perdes Kauman tentang Perubahan Penyertaan Modal BUMDES 2019