Artikel
Perdes Kauman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Desa TA 2020
30 Desember 2019 17:13:46
Ayu Fitriana
783 Kali Dibaca
Peraturan Desa
Peraturan Desa Kauman Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro Nomor 08 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Desa TA 2020
Dasar pembuatan Perdes PKedudukan Keuangan Desa TA 2020 adalah
- bahwa dalam rangka memperlancar tugas-tugas Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
- bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Kauman berhak mendapatkan Tunjangan / Insentif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kedudukan Keuangan Desa Kauman Tahun Anggaran 2020;