Artikel
Musyawarah Desa Bulan Februari (Pembentukan Panitia Penjaringan BPD)
Musyawarah Desa di Desa Kauman Kec. Bojonegoro diadakan disetiap bulan atau pada saat ada permasalahan yang akan dibahas, pada musyawarah desa pada malam (12-02-2019) bertempat di Balai Desa Kauman ini dihadiri oleh Kepala Desa Kauman, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa & Babinkamtibmas, Bidan Desa, Ibu Ketua tim Penggerak PKK, Perangkat Desa dan Staf, Juru kunci makam desa dan seluruh Ketua RW dan Ketua RT 01 s/d Rt 12.
Dalam Musyawarah Desa kali ini Kepala Desa yang akrab dipanggil Kaji Arip memberikan sambutan tentang akan berakhirnya masa bakti anggota BPD pada bulan 22 April 2019. Penjelasan tentang 2 cara mekanisme penjaringan anggota BPD masa bakti 2019-2025 yaitu Pemilihan langsung dan musyawarah perwakilan. Untuk panitia penjaringan minimal berjumlah 9 orang dan maksimal berjumlah 15 orang dan berjumlah ganjil. Beliau menyampaikan mekanisme itu sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 tahun 2016.
Setelah dibahas oleh peserta musyawarah dan diambil kesepakatan penjaringan anggota BPD dilaksanakan dengan cara musyawarah perwakilan acara dilanjutkan dengan agenda pembentukan panitia penjaringan. Untuk panitia penjaringan BPD disepakati berjumlah 15 dan diambil dari unsur Ketua RW, Ketua RT 01 s/d RT 12, dan 2 orang dari Perangkat Desa. Adapun susunan panitia penjaringan anggota BPD Desa Kauman sebagai berikut : Download SK Pembentukan Panitia Penjaringan Anggota BPD
NO | NAMA | JABATAN | UNSUR |
1 | Hery Kismanto | Ketua Panitia | Ketua RW 02 |
2 | Moch. Zaini | Wakil Ketua | Ketua RT 02 |
3 | Pravita Anjaliningtiyas | Sekretaris | Sekretaris Desa |
4 | Kusrini | Anggota | Kaur Keuangan |
5 | Purnomo Wahyudi | Anggota | Ketua RT 01 |
6 | Edi Suwito | Anggota | Ketua RT 03 |
7 | Kholil Amir | Anggota | Ketua RT 04 |
8 | H. Lukman | Anggota | Ketua RT 05 |
9 | Miftah | Anggota | Ketua RT 06 |
10 | Nur Amiril | Anggota | Ketua RT 07 |
11 | Ahmad Priyadi | Anggota | Ketua RT 08 |
12 | Nursodiq | Anggota | Ketua RT 09 |
13 | Budiono Rahayu | Anggota | Ketua RT 10 |
14 | Musta'in | Anggota | Ketua RT 11 |
15 | Hadi Siswaya | Anggota | Ketua RT 12 |
Setelah Panitia Penjaringan Anggota BPD terbentuk maka dilaksanakan pengukuhan oleh Kepala Desa Kauman H. Arief Fauzi, SH.