Selamat Datang Di Website Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro...

Artikel

Musyawarah Penetapan Anggota BPD Tahun 2019-2025

04 Maret 2019 07:36:36  TPID Desa Kauman  613 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Penetapan Anggota BPD Tahun 2019-2025

Musyawarah malam hari ini ada yang berbeda dari musyawarah rutin biasanya, karena Desa Kauman ada gawe yaitu penetapan anggota BPD untuk masa kerja 2019-2025. Setelah disepakati pada musyawarah desa bulan lalu bahwa penjaringan anggota BPD dilakukan dengan cara musyawarah perwakilan, maka pada tanggal 1 Maret 2019 dilaksanakan musyawarah dimasing-masing RW untuk mengusulkan bakal calon anggota BPD.  Dan pada malam hari ini (03/03) jam 19.30 bertempat di Balai Desa Kauman dilaksanakan musyawarah penetapan anggota BPD. 

Musyawarah kali ini dihadiri oleh Camat Bojonegoro yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Kasi dan staf Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa Kauman, Perangkat Desa dan staf Desa, Bhabinkamtibmas, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua LPMD, Calon Anggota BPD, Juru Kunci Desa, Bidan Desa, Danton Linmas dan perwakilan masing-masing RT ( Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama). 

Calon Anggota BPD RW 01 Calon Anggota BPD RW 02
Calon Anggota BPD dari RW 01 Calon Anggota BPD dari RW 02

 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Panitia penyelenggara. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Kecamatan yang pada intinya agar penyelenggaraan musyawarah penetapan anggota BPD dapat berjalan lancar dan damai sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Desa Kauman, dalam sambutanya Kepala Desa yang akrab dipanggil Kaji Arip ini menyampaikan bahwa pelaksanaan penjaringan anggota BPD sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelum acara inti dimulai telah disepakati bahwa penetapan anggota BPD dilaksanakan dengan pengambilan suara (voting) dari masing-masing perwakilan dari RT dan Pemerintahan Desa. Dengan Aturan 1 orang maksimal memberikan pilihan 3 calon anggota BPD untuk RW 01, dan 1 orang maksimal memberikan pilihan 4 calon anggita BPD untuk RW 02.

Proses Pemilihan Proses Pemilihan
Proses Pengambilan suara

 

Pemilih yang berasal dari perwakilan masing-masing RT berjulah 60 orang, dari unsur keterwakilan RW berjumlah 2 orang dari unsur Pemerintah Desa 10 orang, yang berasal dari unsur lembaga berjumlah 6 orang dengan demikian total pemilih yang memiliki hak pilih sah 78 orang. Sedangkan yang hadir berjumlah 77 orang. Sedangkan suara sah dari RW 01 berjumlah 102 suara dan dari RW 02 berjumlah 149 suara. Adapun perolehan hasil pemilihan sebagai berikut :

Hasil
Hasil Perolehan Suara

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. MH. Thamrin No.82 A Bojonegoro
Desa : Kauman
Kecamatan : Bojonegoro
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62113
Telepon : 0353884384
Email : admin@kauman-bojonegoro.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:27
    Kemarin:497
    Total Pengunjung:714.874
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.141.193.237
    Browser:Mozilla 5.0

 Media Sosial