Selamat Datang Di Website Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro...

Artikel

Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa

05 Maret 2019 07:46:12  TPID Desa Kauman  779 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa

Sudah menjadi kebiasaan di Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro untuk menyelenggarakan Musyawarah. Baik musyawarah rutin bulanan maupun musyawarah khusus yang dianggap penting untuk dimusyawarahkan.  Pada malam hari ini (4/03) Pemerintah Desa Kauman menyelenggarakan musyawarah tentang pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa. Musyawarah ini diselenggarakan karena masa jabatan Kepala Desa akan berakhir pada tanggal 20 Agustus 2019. Sesuai jadwal yang diberikan oleh Kecamatan Bojonegoro melalui surat resmi nomor 140/106/412.51.1/2019 Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2019. Tahapan awal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dimulai tanggal 4 Maret 2019 dengan agenda pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa.

Musyawarah diselenggarakan di Balai Desa Kauman dan dimulai pukul 19.30. Musyawarah dihadiri langsung oleh Camat Bojonegoro Ir. Moch. Farid Naqib, M. Si, Kepala Desa Kauman beserta Perangkat Desa dan Staf Desa, Babinsa, Bhabintamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kauman, Danton Linmas, Bidan Desa, Ketua Karang Taruna, Ketua RW 02, Ketua RT 01-12 beserta 1 orang tokoh masyarakat dan juru kunci makam desa.

Dalam sambutanya Camat Bojonegoro menyampaikan bahwa tahapan yang dilakukan sudah sesuai dengan surat dari Bupati Bojonegoro dimulai tanggal 4 Maret ini pasti seluruh desa melaksanakan musyawarah seperti ini sekaligus pelantikannya. Camat juga berpesan agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tahun ini bisa kondusif meskipun ada Pemilu serentak 2019. 

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Desa Kauman, beliau menyampaikan bahwa pembentukan panitia pilkades diselenggarakan oleh BPD. Adapun runtutannya sebagai berikut, BPD mengirimkan surat kepada Kepala Desa 6 bulan sebelum masa jabatan Kepala Desa berakhir. Kemudian paling lambat 10 hari setelah surat dikirim, BPD melaksanakan musyawarah pembentukan panitia Pilkades. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya harus memperhatikan keterlibatan unsur keterwakilan wilayah. Panitia bejumlah minimal 9 orang dan maksimal 15 orang dan terdiri dari unsur Perangkat Desa, unsur masyarakat desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan. Sumber dana dari pelasanaan pemilihan Kepala Desa bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten.

       
Video Sambutan Camat Bojonegoro Video Sambutan Kepala Desa Kauman

 

Musyawarah ini disepakati bahwa panitia pemilihan Kepala Desa berjumlah 15 orang yang terdiri dari unsur keterwakilan wilayah RW 01 dan RW 02, unsur Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Perempuan. Adapun nama-nama panitia sebagai berikut :  Pravita Anjaliningtyas, Soeryantini, Dietta Kurnia Sari, Ayu Fitriana, Nur Amiril, Budiono Rahayu, Prayitno, Kusrini, Moch. Zaini, Purnomo Wahyudi, Suci Rahayu, Nasuka dan Momon Prayitno.

Setelah musyawarah pembentukan panitia telah tersepakati, maka acara dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia oleh Ketua BPD Desa Kauman Bapak Sutoyo.

Pengambilan sumpah
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. MH. Thamrin No.82 A Bojonegoro
Desa : Kauman
Kecamatan : Bojonegoro
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62113
Telepon : 0353884384
Email : admin@kauman-bojonegoro.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:130
    Kemarin:497
    Total Pengunjung:714.977
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.190.49
    Browser:Mozilla 5.0

 Media Sosial