Artikel
Nunggak PBB Siap-Siap Dipasang Stiker Oleh Bapenda
Tim monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), turun ke Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, untuk memonitor dan mengevaluasi progres pembayaran PBB di Desa Kauman. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 12 Oktober 2021 siang ini, juga untuk memberi dorongan agar petugas rayon lebih bersemangat dalam mengingatkan wajib pajak untuk melunasi pembayaran PBB-P2.
Tim monitoring dihadiri oleh Kabid dan Kasubid PBB dari Bapenda Bojonegoro dan Perwakilan dari Kecamatan Bojonegoro. Monitoring dan Evaluasi ini bertempat di ruang Aula Desa Kauman, yang diikuti oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa Kauman.
Dalam kegiatan monev kali ini juga disampaikan dan sharing kendala dalam proses pencapaian realisasi PBB, sekaligus pencarian solusinya.
Selain monitoring dan evaluasi, juga dilaksanakan sosialisasi ke wajib pajak yang belum melunasi pajak PBB. Serta penempelan stiker ke bangunan/rumah/tanah yang menunggak pembayaran PBB.
Kepala Desa Kauman, Yulia Purwaningtyasari DA berharap, agar warganya yang belum membayar pajak PBB agar segera melunasi. Apabila ada yang merasa keberatan, bisa mengajukan permohonan keringanan ke Bapenda.
"Dan apabila ada yang merasa keberatan, bisa mengajukan permohonan keringanan ke Bapenda," ujar Yulia.