Artikel
Musyawarah Desa "Sosialisasi & Pembentukan Tim Penyusun RKP 2022"
Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota.
Perencanaan pembangunan desa sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya yang disusun secara berjangka. Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.
(PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014)
Musyawarah Desa "Sosialisasi & Pembentukan Tim Penyusun RKP 2022" yang dilaksanakan di Balai Desa Kauman dihadiri oleh Camat Bojonegoro, Kasi PMD Kecamatan Bojonegoro, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan Staf, Ketua RW, Ketua RT, Lembaga Masyarakat, Tokoh Mawarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Salah satu agenda musyawarah desa yaitu pembentukan Tim Penyusun RKP, Ketua Panitia dijabat oleh Sekretaris Desa, dalam hal ini diisi oleh Plt. Sekretaris Desa yaitu Ibu Ayu Fitriana