Artikel
Ketahanan Pangan Hewani (Pemberian Bantuan Kambing)
Kauman, Bojonegoro - Pemerintah Desa Kauman telah menyalurkan bantuan kambing kepada Kelompok Ternak Kambing Desa Kauman. Sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, kegiatan ini merupakan program ketahanan pangan dan hewani yang telah dianggarkan sebesar 20% dari total Dana Desa pada APBDes Kauman Tahun Anggaran 2022.
Setiap kelompok Ternak Kambing Desa Kauman terdiri dari 4 anggota. Sebanyak 3 kelompok telah menerima bantuan kambing, yang masing-masing kelompok menerima empat kambing betina dan seekor kambing jantan.
Sebelum diberi bantuan kambing, seluruh anggota kelompok telah mendapatkan pelatihan terkait ternak kambing yang diisi langsung oleh dinas peternakan dan dokter hewan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga dapat memberdayakan ternaknya dan bisa membantu meningkatkan ekonomi dan potensi desa.
Proses penandatanganan berita acara serah terima bantuan