Selamat Datang Di Website Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro...

Artikel

Sosialisasi Penerapan Desa Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan di Wilayah Desa Kauman

20 Agustus 2024 21:39:16  TPID Desa Kauman  16 Kali Dibaca  Berita Desa

Menjadi salah satu kandidat desa percontohan anti korupsi dan anti gratifikasi, Desa Kauman, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menerapkan 9 nilai integritas dalam pelayanan publik. Desa Kauman juga mengajak lembaga pendidikan untuk ikut serta dalam penerapan 9 integritas di lingkungan sekolah. 

Menurut Kepala Desa Kauman Yulia Purwaningtyasari DA, saat sosialisasi penerapan desa anti korupsi sekaligus desa anti gratifikasi di Balai Desa Kauman, Senin (19/08/2024), tahun lalu Kauman sudah mulai membangun sistem yang mendukung desa anti korupsi dan anti gratifikasi. "Beberapa inovasi sudah dilaksanakan termasuk mengajak lembaga pendidikan untuk ikut serta dalam penerapan 9 integritas di lingkungan sekolah,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Kades Yulia menjelaskan bahwa 9 nilai integritas yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. Nilai-nilai integritas tersebut diharapkan dapat diterapkan sejak dini melalui pendidikan formal. Ia juga terus berupaya mengimplementasikan inovasi terkait pengendalian gratifikasi. "Kami juga menerapkan 9 nilai integritas dalam pelayanan publik yang kita berikan dengan tidak memungut biaya apapun,” ungkapnya. 

Dalam rangka pengendalian gratifikasi, ia juga mengimbau masyarakat, rekanan, pengguna layanan untuk tidak memberikan gratifikasi berupa uang, bingkisan, parsel maupun bentuk lain kepada seluruh pegawai pemerintah Desa Kauman. Masyarakat juga diminta menolak segala permintaan gratifikasi oleh pegawai dan tidak memberikan janji pemberian dana, sumbangan atau hadiah. 

“Jika masyarakat mengetahui adanya tindakan yang mengarah kepada terjadinya gratifikasi dapat melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi Desa (UPG Desa) melalui email desakaumanbjn@gmail.com atau melalui nomor pengaduan Desa Kauman yaitu 0821 4259 6337,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Bojonegoro Moch. Munir mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Kauman atas inisiasi kerja sama dan sinergitas untuk memerangi korupsi sejak dini. Terkait 9 nilai integritas yang dijadikan inovasi oleh Pemdes Kauman, ada beberapa poin yang sejalan dengan program yang ada di lembaga sekolah. 

“Kami siap bekerja sama dan bersinergi guna mewujudkan program desa anti korupsi dan anti gratifikasi di lingkup Pemerintah Desa Kauman,” tuturnya. 

Di kesempatan lain, Inspektur Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi menyatakan bahwa Desa Kauman dengan lokasi yang unik. Kauman adalah desa di tengah kelurahan. Sehingga persoalan gratifikasi ini menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk dikendalikan sehingga perlu dijadikan desa percontohan agar bisa diikuti oleh desa-desa yang lain.[fif/nn]

 

sumber : Situs Resmi Pemkab Bojonegoro (bojonegorokab.go.id)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

BLT DD 2022 Ketahanan Pangan Hidroponik
Ketahanan Pangan Hewani Kantibmas Desa
SDGS Desa PPKM
Desa Cantik Penganganan Stunting
Damisda Rumah Perdamaian
Pengaduan
Survei Kepuasan Masyarakat

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. MH. Thamrin No.82 A Bojonegoro
Desa : Kauman
Kecamatan : Bojonegoro
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62113
Telepon : 0353884384
Email : admin@kauman-bojonegoro.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:385
    Kemarin:156
    Total Pengunjung:653.976
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:98.80.143.34
    Browser:Tidak ditemukan

 Media Sosial