LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
TUGAS LPMD
Membantu menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif ,
Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat,
Menumbuhkembangkan kondisi dinamis ...